News

Mengakhiri Tahun 2024 DPP SWI (Sekber Wartawan Indonesia) menggelar Bincang Siang di Rumah makan kawasan kota Depok,

 

Rilis SWI No:001/HUM-DPP/01/2025

Menaranews.online’DEPOK || Mengakhiri Tahun 2024 DPP SWI (Sekber Wartawan Indonesia) menggelar Bincang Siang di salah rumah makan di kawasan kota Depok, Selasa (31/12/2024).

Sejumlah pimpinan Pengurus dan Dewan Etik yang hadir diantaranya Ketum Aiko Maryoko, Waketum 2 Api Nasrullah, Sekjen Hery Budiman, Bendum Anwar, dan Anggota Dewan Etik Eddie Karsito Dewan Etik dan Chaerul Tamimi

Pada silaturahmi Pimpinan SWI itu Ketum Maryoko Aiko menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Ketum SWI periode 2021 – 2026. Dirinya mundur dikarenakan kepadatan waktunya fokus dalam kegiatan usahanya.

“Saya saat ini sudah sangat padat dan penuh dengan berbagai kegiatan usaha secara fokus dan full time, oleh karenanya agar SWI tetap berjalan secara maksimal maka saya mundur dan  menyerahkan surat pernyataan pengunduran sebagai Ketum kepada Dewan Etik selaku Pengawas DPP SWI” ungkapnya membuka Bincang Siang.

Maryoko juga menyatakan dirinya tetap akan mengawal SWI dalam fungsinya sebagai salah seorang founder organisasi profesi kewartawan yang lahir pada 7 April 2021 itu.

“Sebagai konsekuensi dengan mundurnya saya dari Ketua Umum, saya berharap agar dicari pengganti Ketum, apakah Plt. Ketum atau ditempuh agenda Munaslub untuk memilih Ketua Umum definitf yang baru” ujarnya.

Menanggapi pernyataan dan surat pengunduran diri Maryoko Aiko sebagai Ketum yang ditandatangani 29 Desember 2024, Sekjen SWI Herry Budiman mengatakan akan segera menggelar Rapat Pleno DPP di bulan Januari 2025.

“Saya akan undang seluruh jajaran pengurus DPP dan Dewan Etik untuk reinforcement dan restrukturisasi Kepengurusan” ujarnya

Herry menjelaskan, salah satu pembahasannya penetepan Plt. Ketum sesuai AD dan ART, restruktur kepengurusan dan perlu tidaknya digelar Munaslub untuk menetapkan Ketum definitif.

“Jika rapat pleno memutuskan harus digelar Munaslub, nanti rapat juga akan membentuk Pansel calon Ketum baru dan Panpel Munaslub. Tidak perlu terburu-buru, yang penting mekanismenya prosedural sesuai AD ART. ” jelasnya.

“Ketum itu hanya ditetapkan lewat Munas atau Munaslub untuk mendapatkan SK pengesahan dari Kemenkumham” tandas Herry.

Senada, Waketum 2, Bendum dan Dewan Etik sependapat dengan yang dinyatakan Sekjen.

Usai, masing – masing Pengurus  dan Dewan Etik mengungkapkan sikapnya atas pernyataan mundurnya Maryoko Aiko sebagai Ketum SWI, Bincang Siang diakhiri dengan ngopi bersama.

(Mn-humas SWI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button