News

Muhammad Nur purnamasidi Komisi X Fraksi Partai Golkar mengapresiasi atas kinerja Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI

Jakarta.MenaraNews.online.
“Komisi X DPR RI melalui Muhamad Nur Purnamasidi Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar secara tegas menyatakan perlu ada evaluasi menyeluruh dengan membuat formulasi baru Terkait penerimaan P3K dan Tenaga honorer Tahun Anggaran 2022 . Sehingga tidak terjadi problematika yang sama dalam pelaksanaan seleksi di tahap I dan II.Hal Itu di sampaikan Muhammad Nur Purnamasidi dalam Rapat Kerja
Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, riset dan Tehnologi RI.Rabo (19/01/2022). di Ruang Sidang Komisi X . Rapat kerja yang mengusung agenda Evaluasi Program Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Persiapan Program Kerja TA 2022,itu Komisi X dari Partai Golkar  menyinggung tentang tindak lanjut Panja GTK Honorer menjadi ASN PPPK.Dalam evaluasi tersebut di nilai
masih banyaknya guru dan kepala sekolah swasta yang lolos seleksi menjadi sorotan karena berimplikasi pada migrasi ke sekolah negeri. Sebagai konskuensinya, sekolah swasta akan mengalami krisis guru/kepala sekolah yang memiliki kompetensi tinggi. Sisi yang lain, guru honorer di sekolah negeri yang berpuluh tahun mengabdi dan tidak lolos passing grade terancam tidak lagi bisa mengajar.
Untuk itu Muhammad Nur purnamasidi
menyampaikan bahwa berkenaan dengan masalah penganggaran di APBN dinilai belum cukup untuk memenuhi gaji dan tunjangan 1 Juta Guru PPPK. Karena itu politisi dari Dapil Jatim IV Jember Lumajang yang karib di sapa Bang Pur ini mendesak Kemendikbudristek RI sebagai User untuk lebih tegas lagi, bukan sekedar mendorong, tetapi kebijakan yang bersifat keharusan untuk dipatuhi serta dijalankan. Jangan berlindung di balik alasan hal itu bukan kewenangan kami, tetapi menjadi ranah Menpan RB, BKN, Depdagri ataupun lainnya. Tetapi harusnya berposisi dan menjalankan peranan sebagai orang tua bagi Guru Honorer. Perlu dirumuskan terobosan hukum dalam bentuk ketentuan perundang-undangan untuk memberikan jaminan kepastian hukum bahwa guru honorer swasta yang lolos seleksi PPPK akan dikembalikan ke sekolah asal. Tandasnya.

Bang Pur juga memberikan apresiasi atas capaian keberhasilan serta kinerja mittra kerjanya itu, utamanya dalam aspek penyerapan anggaran yang mencapai 95,38%, Kebijakan kurikulum Darurat di masa Covid dan kurikulum prototipe. Dua kurikulum tersebut menjadi jembatan penghubung adanya solusi di tengah situasi terjadinya learning loss, serta penurunan dalam tingkat literasi dan numerasi siswa.

Terkait dengan Tahapan seleksi guru PPPK, Menteri Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa seleksi tahap tiga bukanlah akhir dari tahapan seleksi pengangkatan Guru PPPK. Tetapi akan berlanjut di tahun-tahun mendatang sesuai formasi yang dibutuhkan. mas Menteri juga memastikan Anggaran untuk Gaji dan tunjangan Guru PPPK melalui DAU tidak akan bisa berubah untuk alokasi lainnya. Karena sudah di kunci, kita bangun sistem alokasi/peruntukan anggarannya sedemikian rupa (mn.sta)


 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lihat Juga
Close
Back to top button