,
News

Pelaksanaan penertiban pertokoan diatas Badan Sungai Jompo di Pertokoan Jompo

Rencanakan Perjalanan Suci Anda bersama kami!

Apel pelaksanaan penertiban  pertokoan diatas Badan Sungai Jompo di Pertokoan Jompo selasa 5 juli 2022.

JEMBER.MENARANEWS.ONLINE.”Pelaksanaan penertiban pertokoan diatas Badan Sungai Jompo Tepatnya di Pertokoan Jompo yang dilaksanakan 5 juli 2022.(Selesa pagi ini)sebelumnya telah di lakukan koordinasi antara Kepala Dinas PU SDA Jawa Timur Muhammad Isa Ansori dengan Bupati Jember Hendy Siswanto beserta jajarannya mengenai persiapan pembongkaran tujuh ruko yang berada di atas aliran sungai Jompo yaitu pada tanggal 1 juli 2022.di Pendopo Kabupaten Jember..

Letak dari Ketujuh ruko tersebut berada di sisi kiri Jalan Sultan Agung Jember yang merupakan kawasan aliran sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sesuai ketentuan bahwa aliran sungai dilarang ada bangunan permanen.
Dalam koordinasi tersebut telah dijadwalkan mengenai pembongkaran sesuai rencana disepakati akan di dilakukan mulai 5 Juli 2022. (Hari selasa pagi).

Sedangkan teknis nya mengutamakan keselamatan dan keamanan bersama..

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan para ketujuh ruko tersebut merupakan aset Pemkab Jember yang disewakan kepada pengusaha sejak bertahun-tahun sebelumnya.
“Kami dari Pemkab Jember sifatnya mendukung rencana pembongkaran ini, secara legalitas memang ruko-ruko tersebut memang milik Pemkab Jember,” ucap Bupati Hendy Siswanto.
Bupati Hendy Siswanto mengaku kurang paham kapan dimulainya dan mekanismenya hingga berdiri di atas sungai, karena sudah bertahun-tahun bangunan tersebut berdiri.
Bahkan dulu saya kan memang tinggal di pinggir sungai Jompo sejak kecil, waktu saya remaja itu masih sekolah STM waktu itu dibangun pelebaran jalan, ternyata memang dibuat ruko oleh pemerintahan Bupati Jember saat itu, waktu itu saya juga tidak paham regulasinya seperti apa,” jelas Hendy Siswanto membeberkan sejarahnya.
Hendy menegaskan para warga sudah rela rukonya dibongkar, karena memang itu aset milik Pemkab Jember
(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button