,
News

Pelaksanaan Sita Eksekusi Pengadilan klas 1 A Jember

Rencanakan Perjalanan Suci Anda bersama kami!

Pelaksanaan Sita Eksekusi Pengadilan klas 1 A Jember .

Jember Menaranews.online”Pengadilan Agama Klas 1 A jember telah melaksanakan sita eksekusi berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Jember dengan register nomor 02/Pdt.Eks/2022/Pa.Jr. tanggal 29 September 2022.

Sedangkan Pelaksanaan sita eksekusi ini dilaksanakan pada hari Rabu (05/10/2022) bertempat di Kecamatan Kebonsari berupa,Perkara ekonomi syariah
sita eksekusi atas tanah dan bangunan terletak di Perum Pondok Bedadung Indah Lingkungan Krajan RT.01 RW.07 Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember,Sita tanah dan rumah ini dilakukan mengingat ada tanggungan yg belum bisa di lunasi dlm jangka waktu 1 tahun,sehingga dilakukan Sita tanah + bangunan oleh pengadilan.

Sita Eksekusi dihadiri oleh Abd. Rahman, S.H. selaku Jurusita Pengadilan Agama Jember, Sulaiman, S.H (Jurusita) dan Makmun Solihin, S.H (Jurusita) .

Sebagai pemangku wilayah di kelurahan Kebonsari Jember hadir Herlan, S.Pt selaku Lurah Kebonsari dan Bapak Agus (Staf )

Pelaksanaa sita eksekusi ini merupakan tindakan menempatkan harta kekayaan tergugat (harta sengketa) secara paksa berada dalam penjagaan yang dilakukan secara resmi berdasarkan perintah pengadilan atau Hakim.

Sedangkan Eksekusi merupakan tindakan menjalankan putusan pengadilan yang telah BHT secara paksa dan resmi berdasarkan perintah ketua pengadilan, oleh karena tergugat tidak bersedia menjalankan putusan pengadilan secara sukarela.
Sesuai dengan
Tujuan dari Sita itu sendiri yang pertama agar penggugat tidak Illusioir maksudnya agar barang tergugat (barang sengketa) tidak dipindahkan kepada orang lain melalui jual beli, hibah dan sebagainya juga agar tidak dibebani dengan sewa menyewa atau diagunkan kepada pihak ke 3.

Disamping itu agar obyek eksekusi memperoleh kepastian keberadaannya setelah perkara yang disengketakan diputus oleh pengadilan.

(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button