Pemanfaat Gunung Sadeng Harus Memberikan Kontribusi Tetap Ke Pemerintah Daerah

Pemanfaat Gunung Sadeng Harus Memberikan Kontribusi Tetap Ke Pemerintah Daerah.
Jember – Menaranews.online”Akhirnya Pemkab Jember melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) memanggil empat perusahaan pemanfaatan Gunung Sadeng untuk seleksi dan kualifikasi , namun yang datang hanya tiga.
“Ada kontribusi tetap yang harus di bayar diawal oleh perusahaan tersebut ,”ucap Bambang Saputro Kepala Disperindag Jember . 24/05/2022.,•
Bambang menjelaskan bahwa dua hari sebelum di laksanakan ketetapan mitra kerjasama , semua perusahaan harus membayar kontribusi tetap.
“Kalau tiga perusahaan ini yang harus di bayar di awal sekitar 450 juta , lalu setelah melakukan pembayaran , maka kami akan mengusulkan kepada Bupati ,”terang Bambang.
Lebih jauh Bambang menjelaskan bahwa , kontribusi tetap perusahaan pemanfaatan Gunung Sadeng tersebut di luar pajak .
“Seperti kita ketahui pajak daerah yang harus di bayar oleh pemanfaat gunung Sadeng yakni 5 persen ,”jelas Bambang mengakhiri.
Pewarta : Sutarna.