Pemetaan Kawasan Pariwisata dan Peternakan dalam RTRW Jember 22 Juni 2023
Pemetaan Kawasan Pariwisata dan Peternakan dalam RTRW Jember
22 Juni 2023
JEMBER menaranews.online”Menindaklanjuti pembahasan Revisi RTRW Kabupaten Jember oleh Forum Penataan Ruang Provinsi Jawa Timur pada tanggal 13 Juni 2023, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember melakukan pemetaan dan delineasi kawasan pariwisata dan kawasan peternakan di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Sebagaimana saran, masukan dan koreksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah bahwa perlu menggambarkan kawasan pariwisata, kawasan peternakan dan kawasan pertambangan dalam peta pola ruang kawasan budidaya..
Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya tujuan penataan ruang dalam RTRW Kabupaten Jember, yaitu untuk mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang berbasis agribisnis didukung oleh pertanian, pariwisata, perikanan dan usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal. Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember, Rahman Anda. ST., MT., M.Si, bahwa sektor pariwisata dan peternakan memiliki peran penting dalam penataan ruang, maka keberadaannya perlu diatur dan dikendalikan dalam RTRW Kabupaten Jember melalui penggambaran pola ruangnya.
Pemetaan kawasan pariwisata dan kawasan peternakan dilaksanakan mulai tanggal 19 – 22 Juni 2023, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, Rudy Danarto. Target pemetaan adalah lokasi wisata dan peternakan sesuai data yang ada di instansi terkait, yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. Dari data tersebut dilakukan validasi lapang untuk melihat keberadaan obyek survey dan penggambaran delineasi kawasan dengan aplikasi GIS. Diharapkan dengan adanya pemetaan kawasan pariwisata dan kawasan peternakan akan mendorong perkembangan kedua sektor ini dan berkontribusi terhadap perekenomian wilayah, serta terwujudnya Jember Tertib Ruang.
(Mm-sta)