News

PENANDA TANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DINAS KOPERASI dan USAHA MIKRO KABUPATEN JEMBER DDENGAN 6 LEMBAGA PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL.(LP3H)

PENANDA TANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DINAS KOPERASI dan USAHA MIKRO KABUPATEN JEMBER DDENGAN 6 LEMBAGA PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL.(LP3H)

Jember Menaranews.Online”Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Dra .SARTINI melakukan Penandatangan perjanjian kerjasama dengan LP3H. Berlangsung di Lantai 2 Kantor Dinas Koperasi Kabupaten Jember siang tadi ( Senin 01 April 2024.)

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember Dra. Sartini mengatakan,
Dinas koperasi dan Usaha Mikro melakukan tandatangan dengan LP3H untuk Sertifikat Halal bagi UMKM  target  tahun 2024 sebanyak 10 ribu pelaku UMKM dari sisa waktu sampai 17 oktober 2024.

“Namun Alhamdulillah kami didukung oleh LP3H dari UNEJ, Unmuh Jember, Al-Hidayah, Al-Falah, Isnu dan UIN Khas Jember,” Ucap Kadiskopum Jember.

Lebih lanjut mengatakan  LP3H sangat mendukung atas kerjasama ini demi suksesnya dan terpenuhinya sertifikat halal khususnya untuk UMKM program Sertifikat Halal Gratis (Sehati).

“Dra Sartini menuturkan bahwa kerjasama kami bukan hanya di tahun 2024, tetapi di tahun 2023 sudah melalukan kerjasama mengawali kerjasama dengan UIN Khas Jember. Setiap Minggu mengumpulkan temen – temen UMKM dilakukan sosialisasi,” terangnya.

Sehingga dilakukan pendampingan oleh temen – temen di tahun 2023 mencapai 5 ribu lebih sertifikat halal, dan ditahun 2024 target bisa tercapai 10 ribu sertifikat halal.

“Program UMKM yang memiliki produk non daging terhadap pelaku olahan makanan harus memiliki sertifikat halal, tentunya harus mengurus dengan membayar secara mandiri,” ungkapnya.

Kalau mereka tau Sehati ini gratis mereka segera mengikuti, dan temen temen LP3H All Out terjun kelapangan jadi tidak hanya di kota kota tetapi di 31 kecamatan.

“Mereka sepakat tidak ada zona ketika akan terjun memberikan informasi, dan kami sudah menyampaikan ke Camat di bantu kehadiran LP3H untuk mendapatkan akses terjun kelapangan,” Jelasnya.

Sementara itu koordinator LP3H Center Unej Doktor Muhammad Fathurrozi menambahkan, Menuju kongkrit untuk mengawal 10 ribu UMKM bersertifikat halal, ini suatu terobosan yang luar biasa sukses 17 Oktober 2024 suksesnya UMKM sertifikat halal di Indonesia.”ungkapnya.

 

(Tuturnya DriSta/ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button