Penantian Panjang memperoleh SURAT NIKAH.
Penantian Panjang memperoleh SURAT NIKAH.
TAWAU MALAYSIA.03 Maret2023.MENARANEWS.ONLINE” Terima kasih banyak anak saya sudah boleh sekolah”demikian Ungkapan perasaan Bahagia Pasangan Suami Istri Mohamad Asrul dan Rosmini Warga Negara Indonesia yang saat ini sedang mencari Nafkah di Wilayah Tawau Malaysia. Ungkapan Pasuntri asal Sulawesi selatan tersebut setelah melangsungkan Nikah Istbad bersama-sama dari 296 pasangan suami istri Warga Negara Indonesia yang bekerja dan tinggal di wilayah Tawau, hari Senin 22 Mei 2023 .
Terpancar wajah bahagia wajah Mohamas Asrul dan Istri karena merupakan hari istimewa dalam hidup mereka karena telah menanti Panjang momen sebagai Penganten seperti sekarang ini”katanya. Meski hujan Gerimis seraya mengiringi hari yang berbahagia itu.
Status pernikahan mereka secara agama akhirnya mendapatkan pengesahan secara hukum negara melalui Sidang Itsbat Nikah & Pelayanan Terpadu Dokumen Kependudukan, Catatan Sipil dan Keimigrasian 2023 yang diselenggarakan oleh Konsulat RI Tawau Malaysia.
Pernikahan pasutri asal Sulawesi Selatan yang menikah secara agama sejak tahun 2016 tersebut kini telah tercatatkan secara hukum, dan dengan demikian mereka mendapatkan kepastian hukum serta hak-haknya sebagai anak dan istrinya .
Demikian juga Peserta lainnya,seprti Pasuntri Yunis bin Ahmad turut menyampaikan kebahagiaan nya karena selain pernikahannya dengan sang istri telah tercatatkan secara hukum negara, anak mereka kini boleh mendapatkan dokumen-dokumen resmi yang dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan,
“Terima kasih banyak, (anak saya) sudah boleh sekolah nanti dengan dimilikinya dokumen-dokumen resmi”.katanya.
Setelah mendapatkan pengesahan pernikahan, para pasutri WNI tersebut turut mengambil kesempatan untuk diabadikan dalam pakaian resmi/adat dengan latar pelaminan sederhana yang sengaja disediakan oleh Konsulat RI Tawau.
Selain mendapatkan Surat Pengesahan Pernikahan sebagai tanda pengakuan negara akan keabsahan pernikahan,Sebagian besar WNI peserta Itsbat tersebut juga mendapatkan pelayanan pendaftaran kependudukan dan catatan sipil serta layanan dokumen keimigrasian. Sebanyak 380 peserta telah mendapatkan Nomor Induk Tunggal (NIT), 285 peserta juga telah melakukan perekaman biometrik untuk pencatatan kependudukan. 13 anak mendapatkan dokumen Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) dan 102 orang WNI memperbaharui paspor mereka.
Kolaborasi bersama
Kegiatan Itsbat Nikah ini dapat terlaksana berkat kerja sama dan kolaborasi antara Konsulat RI Tawau dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Direktorat Pendaftaran Penduduk & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI yang secara khusus membawa rombongan dari Jakarta untuk kegiatan tersebut.
Kepada media Menaranews.online” Konsulat RI Tawau Ibu Heni melalui selularnya mengatakan bahwa Kegiatan Itsbat Nikah pertama kali diadakan Konsulat RI Tawau pada tahun 2012 yang waktu itu diikuti oleh 490 pasutri, dan secara periodik diadakan setiap tahunnya hingga tahun 2019. Secara keseluruhan, jika dihitung dari tahun 2012 hingga Itsbat Nikah ke-8 pada 22-26 Mei 2023, tercatat 3.014 pasutri atau 6.028 orang WNI yang menerima pengesahan pernikahan melalui kegiatan ini.
Namun saat Pandemi COVID-19 sempat menghentikan kegiatan Itsbat Nikah pada tahun 2020 dan 20221. Dengan mulai meredanya pandemi, Konsulat RI Tawau dapat melanjutkan kembali kegiatan Itsbat Nikah pada tahun 2023. Untuk ke depannya Konsulat RI Tawau mengharapkan dapat menyelenggarakan Itsbat Nikah secara periodik.
Banyak Peminat
Konsul RI Tawau, Heni Hamidah, dalam sambutan pembukaan Itsbat Nikah 2023 menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Negara dalam melindungi para WNI.
Pencatatan pernikahan merupakan salah satu bentuk perlindungan, dengan harapan para WNI beserta anak-anak mereka memiliki dokumen resmi dan kepastian hukum. Namun demikian para WNI tetap didorong untuk melakukan pernikahan secara resmi yang tercatat dan sah secara hukum negara, serta tidak selalu mengandalkan kegiatan Itsbat Nikah yang diselenggarakan Konsulat RI Tawau. Hal ini terlihat dari peminat kegiatan Itsbat Nikah yang membanjir saat pendaftaran Itsbat Nikah 2023 dibuka oleh Konsulat RI Tawau :
“Pengumuman itu hanya sebentar saja, sementara yang daftar sangat banyak. Kita dapat melihat animo atau ekspektasi masyarakat (akan Itsbat Nikah) sangat tinggi”
Dorongan agar para WNI dapat melakukan pernikahan yang tercatatkan secara hukum turut disampaikan oleh Direktur Pendaftaran Penduduk & Pencatatan Sipil, DR. Handayani Ningrum. Hal ini diperlukan karena kondisi keterbatasan Itsbat Nikah yang dilakukan oleh Perwakilan RI sementara tidak selalu dapat mengakomodasi minat para WNI yang sangat besar.
Saat ini pelayanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) sudah tidak dikenakan biaya, sehingga para WNI tidak perlu melakukan pernikahan di bawah tangan/nikah kampung. Namun apabila pernikahan secara prosedural tidak mungkin untuk dilakukan, maka negara menawarkan mekanisme melalui Itsbat Nikah.
Kegiatan Itsbat Nikah dibuka secara resmi yang ditandai dengan pukulan gong oleh Konsul RI Tawau. Acara pembukaan berlangsung dengan khidmat dan ikut dihadiri oleh para tamu kehormatan dari Pengarah Jabatan Hal Ehwal Agama Islam Negeri Sabah, dan Pengerusi Lembaga Kebajikan Perempuan Islam Malaysia Perhubungan Negeri Sabah. Turut hadir adalah wakil dari komunitas-komunitas Indonesia yang ada di Tawau.
Sedangkan penutupan kegiatan Itsbat Nikah di hari Jumat (26/05/2023), disemarakkan dengan kehadiran anggota DPR RI dari Komisi I, Christina Aryani yang berkesempatan meninjau pelaksanaan Itsbat Nikah. Dalam sambutannya, disampaikan apresiasi terhadap kegiatan Itsbat Nikah 2023 yang diselenggarakan oleh Konsulat RI Tawau sebagai bentuk nyata upaya perlindungan WNI melalui pemberian kepastian hukum dan hak-hak yang timbul dari pernikahan. Dengan demikian para pasutri peserta Itsbat Nikah dapat mewujudkan keluarga bahagia.
Atas nama Konsulat RI Tawau mengucapkan selamat berbahagia kepada para peserta kegiatan Itsbat Nikah & Pelayanan Terpadu Dokumen Kependudukan, Catatan Sipil dan Keimigrasian 2023.”pungkasnya.
(Mn-pen KRI Tawau)