Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Kelurahan Kebonsari

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Kelurahan Kebonsari .
JEMBER 10 mei 2023.Menaranews.online” Forum Konsultasi Publik di Ruang PKK Kelurahan Kebonsari kecamatan Sumbersari Jember 09 mei 2023 menyelenggarakan pendataan awal Registrasi sosial ekonomi tahun 2022.
Kegiatan tersebut di ikuti Ketua RT dan RW di lingkungan Sumberdandang bersama Team BPS (Badan Pusat Statistik) Kelurahan Kebonsari ..
Dalam Rapat tersebut bertindak selaku Fasilitator adalah Lurah Kebonsari Herlan Hidajat S.Sos dan Asfas Sulistiyani dan Aminah serta Administrator Dian Malik Alamsyah.
Materi Kegiatan Forum Konsultasi Publik di sampaikan langsung oleh Regar Jeane Dealen Nangka, S.STP, M.Si Camat Sumbersari. Camat Sumbersari Regar Jeane menekankan agar Pendataan Regsosek yang di lakukan ini Ketua RT mampu berkoordinasi dan memvalidkan data warganya dan Ketua RT harus benar² mengetahui Kondisi Warganya” tuturnya.
Sementara itu tentang Tata cara konsep pengisian data Regsosek, serta pembagian Rilis data sesuai dengan RT dilakukan oleh Lurah Kebonsari Herlan Hidajat S.Sos sebagai Fasilitator maka
Ketua RT harus bisa mendata sesuai Keadaan Warganya..
Menurut Lurah Kebonsari untuk Pendataan awal Regsosek di golongkan seperti data Sangat Miskin atau Keluarga yang makan saja kesulitan bila tdk dibantu maka tidak akan makan.
Dan golongan Miskin atau Keluarga yang Kebutuhan hidupnya hanya mampu bertahan 1-2 hari saja, hari ke 3 kembali mencari kebutuhan.
Pendataan juga di kelompokan/Rentan Miskin atau Keluarga yang dulunya Kaya/berkecukupan menjd miskin krn bbrp faktor, misalnya PHK, Sakit. Sedangkan Golongan Tidak Miskin atau Keluarga yang sudah Berkecukupan
Dikatakan Lurah Kebonsari Herlan Hidayat Maksud Pendataan lapangan dan pengolahan yang telah selesai dilakukan ini , untuk memperkuat hasil tersebut dilakukan diskusi yang melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dimana forum ini membuka ruang partisipasi dari masyarakat sekaligus kontrol pada penyusunan data perlindungan sosial pemerintah yang mana proses FKP akan kompleks karena melibatkan masyarakat dan tenaga dari luar BPS (Badan Pusat Statistik) Kab Jember.
(Mn-sta)