News

Pengangkatan guru honorer harus di terbitkan SK Bupati

Pengangkatan guru honorer harus di terbitkan SK Bupati

Jember.19/02/2022.menaranews.online. PLT Dinas Pendidikan Kabupaten Jember SUKOWINARNO sedang mengupayakan nasib para guru honorer yang belum bisa di angkat memenuhi Formasi pengangkatan PPPK di kabupaten jember – Upaya yang di lakukan diantaranya melakukan komunikasi dengan pihak Kementrian pendidikan RI secara intensif. Hal tersebut di kemukakan SUKO WINARNO menjawab berbagai pertanyaan dan merebaknya informasi di media sosial terkait pengangkatan PPPK jember . Pihaknya juga menyadari para honorer tersebut telah mengabdi puluhan tahun diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum terakomodasi.

Pada kesempatan ini PLT Kepala Dinas Pendidikan Jember SUKO WINSRNO menjawab pertanyaan pertanyaan masyarakat kenapa para honorer belum bisa di angkat.
Menurut SUKO WINARNO untuk di angkat para guru honorer harus memenuhi persayaratan diantaranya harus altif mengajar mulai 1 januari 2019.dan juga telah di terbitkan SK Bupati. Karena pada tahun tersebut Bupati Jember Hendy belum menjabat sebagai Bupati . Sejak tahun 2021 Itulah Bupati Jember baru menerbitkan SK Bupati kepada guru2 Honorer tersebut. Untuk itu pihaknya tidak putus asa dan akan menelusuri persoalan yang menjadi tanggung jawabnya.Memang persoalan yang mengganjal adalah persyaratan yang mengharuskan pengangkatan Guru sejak 1 Januari 2016 sampai 2019. Mestinya telah di angkat seandainya SK Bupati sudah dimiliki. Dikatkatakan Suko Winarno mulai tahun 2021 pemeruntah daerah telah melakukan dan menerbitkan SK Bupati .
Persoalan ini dikatakan bukan hanya kabupaten jember tapi juga daerah daerah lain menghadapi persoalan yang sama. Data di jawa Timur guru2 yang lolos P3K baru ada 3 yaitu Pemprov Jatim,kabupaten Trenggalek dan Probolinggo.
Karena itu pihaknya berharap agar bersabar karena pihaknya kini sedang berusaha mencari solusinya. Pihaknya juga menyadari bahwa pengabdian mereka begitu panjang dan sudah seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkatan seperti yang di dambakan.
“Pungkasnya
(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button