News

Pentingnya Sosialisasi Adminduk E-KTP Pemula dan Identitas Kependudukan Digital

Pentingnya Sosialisasi Adminduk E-KTP Pemula dan Identitas Kependudukan Digital

Jember “Menara News. On Line”, Dispenduk Capil Jember bersama pemerintahan kecamatan Sukorambi melakukan sosialisasi pentingnya Adminduk E KTP dan Identitas Kependudukan Digital IKD kepada warga masyarakat di pendopo kecamatan Sukorambi khususnya kepada pemula pemuda/pelajar yang telah memasuki usia 17 tahun.

Dalam sosialisasi tersebut diikuti sraff kecamatan, perangkat desa, kader PKK, RT/RW serta panwas dan PPK Kecamatan Sukorambi

Sosialisasi di kecamatan Sukorambi ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta himbauan kepada warga masyarakat Sukorambi yang belum melakukan perekaman E KTP dan IKD khususnya kepada pemula maupun pemuda yang telah memasuki usia 17 tahun. Mengingat bagi pemuda/pelajar yang telah memasuki usia 17 tahun di wajibkan untuk melakukan perekaman dan pihak kecamatan Sukorambi siap memberikan pelayanan secara prima (Rabu 23/10/2024).

Kasi Pelum Kecamatan Sukorambi Asmarani Tri Andari usai melakukan sosialisasi mengatakan mengingat data kependudukan selalu dinamis maka sangat perlu untuk dilakukan sosialisasi Adminduk tersebut. Dan pihak kecamatan Sukorambi bersama Dispenduk Capil Jember siap memberikan layanan dan memfasilitasi segala kebutuhan administrasi kependudukan dengan proses yang cepat dan efisien, tandasnya.

“Bahwa perekaman data kependudukan kiranya perlu di pacu bagi warga khususnya kepada para pemula maupun kepada warga yang belum. Apalagi seiring dengan masa pilkada dan memasuki pemilihan tentu mereka usia muda yang yang telah melakukan perekaman otomatis akan memiliki hak pilih”, imbuh Rani.

Sementara itu camat Sukorambi Asrah Joyo Widono mengatakan pihak pemerintah kecamatan telah melakukan himbauan kepada seluruh kepala desa dan perangkat agar perekaman E KTP dan IKD ini lebih diprioritaskan kepada warga masyarakat yang membutuhkan khususnya kepada usia pemula. Selain itu juga menyampaikan langsung kepada seluruh kepala sekolah SMA sederajat agar mendorong siswa yang telah berusia 17 tahun sesegera mungkin melakukan perekaman di kantor kecamatan. Dengan demikian kecamatan Sukorambi akan lebih tertib didalam implementasi administrasi kependudukan 2024 Ini, pungkas Asrah.

(MN – STAW)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button