Perkuat Hukum Islam, PA Jember Hadiri Kuliah Umum Ditjen Badilag
Perkuat Hukum Islam, PA Jember Hadiri Kuliah Umum Ditjen Badilag
Jember menaranews.online“Berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 5146/DjA/HM.00/12/2022 tanggal 20 Desember. Ditjen Badilag menyelenggarakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Istitut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare. Acara juga dilanjukan dengan Kuliah Umum secara online/daring serta disiarkan langsung/streaming live melalui Badilag TV. Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. didampingi Wakil Ketua Drs. Safi’, M.H. dan YM Hakim mengikuti acara Penandatangan dan Kuliah Umum secara daring melalui Media Center Pengadilan Agama Jember pada hari Selasa (27/12/2022). Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB..
Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung oleh seluruh peserta satuan kerja dibawah Badan Peradilan Agama. Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran oleh YM Wakil Ketua Pengadilan Agama Pandan Mirwan, S.H., M.H. dan pembacaan doa oleh Drs. Muhammad Amin, M.A. Sekretaris Pengadilan Agama Parepare.
Dalam sambutannya, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih atas kedatangan IAIN Pare-Pare. Pelaksanaan kerjasama ini dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia. “Suatu organisasi/institutsi bisa berhasil apabila manusia dalam mengorganisir suatu organisasi itu mempunya kualitas dan kemampuan sesuai dengan kebutuhan tersebut” ungkapnya. Oleh karena itu, untuk memenuhi manusia yang berkualitas dibutuhkan kerjasama-kerjasama dengan institusi yang mengembangkan manusia dengan ilmu. Suatu penghargaan bagi Ditjen Badilag dapat melaksanakan kerjasama dengan institusi/organisasi IAIN Pare-Pare. Pada dasarnya, kerjasama ini dapat memberikan dampak yang besar antara lain memberikan peningkatan SDM, komunikasi, dan tukar pikiran dan bagaimana mengembangkan Ditjen Badilag dan Ilmu Keagamaan.
Sambutan kedua dilanjutkan oleh Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare Dr. Hannani, M.Ag. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan dan sambutannya. Institut Agama Islam Negeri Parepare atau IAIN Parepare adalah Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Parepare provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. IAIN Parepare didirikan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11 Tanggal 21 Maret 1997.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare. Pada sesi terakhir, dilanjutkan dengan Kuliah Umum mengenai “Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia” oleh Rektor Instutut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare Bapak Dr. Hannani, M.Ag.
#PengadilanAgamaJember
#PAJemberSemakinHebat
#PAJemberModerndanInklusif
#PAJemberWBK
#PAJemberSiapWBBM
#PAJemberMenujuWBBM
#ZonaIntegritas