PERNIKAHAN DINI TURUT MENYUMBANG TINGGINYA KASUS STUNTING KABUPATEN JEMBER
PERNIKAHAN DINI TURUT MENYUMBANG TINGGINYA KASUS STUNTING KABUPATEN JEMBER.
JEMBER,Menaranews.online.” Bupati Jember Haji HENDY SISWANTO siang ini membuka Audit Kasus Stunting Kabupaten Jember di Bandung Permai Hotel.
Acara tersebut merupakan Kesempatan Pertama Kabupaten Jember diwilayah jawa timur yang melaksanakan Audit Kasus Stunting dan di hadiri Kepala Wilayah BKKBN Provinsi Jawa timur.
Bupati Jember Haji Hendy Siswanto memberikan apresiasi kepada para petugas yang telah memiliki visi dan semangat yang sama menurunkan Angka Stunting di Jember.
Menurut Bupati Jember HAJI HENDY salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya kasus stunting di wilayah nya diantaranya adalah Pernikahan Dini dan latar belakang pendidikan yang juga ikut menyumbang Tingginya Angka Kurang Gizi di Kabupaten Jember.
Dikatakan masih banyak penyebab angka stunting di Jember lainnya untuk bersama-sama mempercepat penurunan angka stunting Jember.
Kepada petugas dan masyarakat kabupaten Jember di umumkan bahwa mulai Hari ini segala bentuk beaya yang timbul dan yang di perkirakan membebani masyarakat beaya beaya tersebut DI GRATISKAN.
Sementara Itu Kepala Kantor Wilayah BKKBN Provinsi jawa timur ERNA dalam sambutan nya menyampaikan bahwa untuk meningkatkan percepatan penurunan angka Stunting di Jawa timur harus bergerak bersama sama.Dikatakan, hampir semua daerah Kabupaten di jawa timur salah satu penyebab tingginya Angka stunting diakibatkan adanya Pernikahan dini,karena dengan pernikahan dini kehamilan usia yang relatif muda tidak diinginkan, karena pertumbuhan janin di dalam kandungan tidak bisa optimal..
Sementara itu Sekertaris Tim Percepatan penurunan Stunting Kabupaten Jember yang juga sebagai Kepala BKKBN Jember Suprihandoko membacakan sambutan Tertulis Wakil Bupati Jember Gus Firjaun selaku Ketua Tim Percepatan stunting Kabupaten Jember -menyampaikan beberapa temuan di masyarakat,yaitu diantaranya ayah dan ibu menjalani pernikahan di usia yang masih belasan tahun dimana KUA tidak bisa menolak .
-Calon penganten juga belum memiliki cukup ilmu, serta kestabilan emosi dan finansial untuk membesarkan anaknya dan secara Fisik dan mental mereka belum cukup untuk menjadi ibu.
SUPRIHANDOKO kepada Media mengatakan perlu disadari betapa pentinnya gadis yang usianya masih remaja secara psikologis tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk menjalani kehamilan yang sehat serta mampu merawat anak.
Melalui Audit Kasus Stunting dan melibatkan banyak petugas di lapangan dapat memberikan solusi terhadap kondisi stunting untuk mengurangi resiko terserang penyakit infeksi, hingga membuatnya tidak selincah anak-anak lain pada umumnya dapat dijadikan pedoman untuk percepatan angka stunting di jember dimasa yang akan datang .
Dikatakan jika anak terkena stunting akan berdampak besar bagi suatu negara dan bangsa ”
Oleh karena pihaknya berharap agar masyarakat bisa hindari pernikahan dini, demi masa depan yang baik kedepannya.”pungkasnya .
Hadir acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ketua Pengadilan Jember dan anggota Forkopimda lainnya.
(Mn-sta)