PPPK yang menerima SK ,24-03-2022, di Aloon-aloon Gajinya telah cair .
JEMBER,MENARANEWS.ONLINE. “Bupati Jember Haji Hendy Siswanto telah menyerahkan SK kepada PPPK Kab Jember untuk tahap 2(dua) sebanyak 853 orang,di berikan pada saat Kunjungan Ke kecamatan-Kecamatan dan Desa pada program Wayahe Jember Berbagi selama bulan Ramadan.Sedangka untuk tahap 1 ( satu ) telah di lakukan Penyerahan nya di Kabupaten Jember sebanyak 1.353 SK.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten jember,SUKOWINARNO SK yang di Serahkan Bupati Jember adalah PPPK Guru dan PPPK Lingkungan Dinas Kesehatan.
Dikatakan SUKOWINARNO hendaknya PPPK yang di terimakan pada tanggal,24-03-2022, bertempat di Aloon-aloon Jember dan Gaji mereka sudah cair hari ini .
Dengan Kesungguhan yang di perjuangkan oleh pemerintah daerah ini Hendaknya PPPK selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan di imbangi dengan kerja keras karena telah menjadi bagian dari upaya Pemerintah dalam melaksanakan tugas yang penuh tanggung jawab.
Seperti Ungkapan yang pernah di sampaikan sesaat menyerahkan SK di Kecamatan Kalisat kemarin, bahwa penyerahan yang di lakukan secara sedehana di Masjid Masjid menjadi Barokah .
Dikatakan,mengingat Tenaga PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti PNS yaitu menerima Gaji dan Tunjangan lain nya maka dalam melaksanakan Tugas harus bisa cepat cepat menyusaikan dengan lingkungan kerjanya.
Dan yang paling penting tidak perlu mengajukan mutasi, dan diharapkan mampu menjalani dengan baik karena saat memilih formasi adalah para PPPJ itu sendiri.
(Mn-sta)