News

Rully Octavia Saputri, SH., M.Pd, : Mendampingi Sidang ke 2 di PN Jember terdakwa Sutono penyandang Difable

Rully Octavia Saputri, SH., M.Pd, : Mendampingi Sidang ke 2 di PN Jember terdakwa Sutono penyandang Difable.

Jember Menaranews.online“15 maret 2023” Rully Oktavia Saputry,SH,M.Pd.akhirnya bisa mendampingi pada sidang ke 2 Tedakwa Sutono Penyandang Difable di Pengadilan Negeri Jember.
Rully Oktavia Saputri,SH,M.Pd kepada menaranews.online usai sidang mengatakan, sidang ke 2 hari ini
15 Mareret 2023 berjalan lancar .
Pihaknya selaku Penasehat hukum Terdakwa Sutono dengan kasus pencurian nomor 110/Pid.B/2023/Pn Jmr .memasuki sidang ke 2 dihadiri keluarga .

Dikakatan,untuk sidang pertama pihaknya mengaku belum mendapat kuasa dari Keluarga namun baru tanggal 14 maret 2023 di tunjuk keluarga besar terdakwa sekaligus menyelesaikan proses administrasi bahwa dirinya menjadi penasehat Hukum terdakwa.

Rully Octavia Saputri, SH., M.Pd dari Kantor Advokat dan Penasehat Hukum & Rekan, bersama tem datang sesui jadwal sidang yang di tentukan oleh PN Jember, yaitu di mulau pada pukul 09:00 WIB hinggw selesai di ruang Candra PN Jember.

(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button