Silahtur Ruhmi S.Pd Kepala Sekolah SDN Panti 03 : “Kami melakukan sosialisasi kepada Wali murid memaknai SE tentang Pengaturan Pembelajaran di Sekolah.

Silahtur Ruhmi S.Pd Kepala Sekolah
SDN Panti 03 : “Kami melakukan sosialisasi kepada Wali murid memaknai SE tentang Pengaturan Pembelajaran di Sekolah.
Jember Menaranews.online”merespon Surat Edaran Bupati Jember Nomor 100.3.4.2/2129/35.09.310/2025 tentang pengaturan pelaksanaan pembelajaran di luar kelas,Silahtur Ruhmi S.Pd Kepala Sekolah
SDN Panti 03 mengatakan cukup baik dan siap melaksanakan nya.
Menurut Silatur Ruhmi S.pd,pihaknya sangat memahami dan menghargai sepenuhnya kebijakan Bupati yang dikeluarkan sebagai bentuk perhatian terhadap keamanan, keselamatan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dikatakan selain memahami kebijakan tersebut pihaknya juga mendukung langkah pemerintah daerah dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban kegiatan pendidikan, serta mencegah potensi risiko yang dapat timbul dari kegiatan luar daerah.
Sebagai bentuk alternatif, kami akan merancang kegiatan edukatif di dalam daerah yang memiliki nilai pembelajaran dan rekreasi serupa, dengan tetap mengedepankan asas manfaat, keamanan, dan keterjangkauan bagi seluruh peserta didik.
Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh wali murid mengenai kebijakan ini serta pentingnya memahami latar belakang larangan tersebut demi kebaikan bersama.
Diharapkan semoga kebijakan yang diambil membawa manfaat besar bagi dunia pendidikan di Kabupaten JEMBER”pungkasnya.
(Mn-sta)