News

TANGGAPAN DIRUT PERUMDA PERKEBUNAN KAHYANGAN ATAS DEMO BURUH.

TANGGAPAN DIRUT PERUMDA PERKEBUNAN KAHYANGAN ATAS DEMO BURUH.
Jember Menaranews.online”Dirut Perumda Perkebunan Kahyangan Jember Sofyan Sauri sangat menghargai atas aspirasi yang di sampaikan para Buruh melalu orasi di depan Kantor PDP.
Apa yang di sampaikan tentu kami Akomodir dan segera kami tindak laknjuti melalui pembahasan di managemen kami.
Menurut Sofyan Sauri sebenarnya untuk kenaikan upah dan lai lainnya telah kami lakukan sejak bulan agustus lalu .
Apa lagi tuntutan tersebut terkait pemenuhan UMK dan kami sepakat bahwa karyawan harus sejahtera “Tuturnya.
Untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan,menurut Sofyan Sauri tentu terlebih dahulu bagaimana kita menyehatkan perusahaan ,namun pada bulan agustus kemarin kami managemen berusaha untuk menyusaikan gaji karyawan.

Melalui Watshapp nya Sofyan Sauri menambahkan bahwa pada tahun 2022,misalnya manajemen dapat memperkecil nilai kerugian dibandingkan tahun
2021 dari rugi (Rp1.422.209.357) turun menjadi rugi (Rp700.244.843) sedangkan
pada tahun 2023 kembali dapat memperkecil nilai kerugian sebesar ± (Rp.671.616.869).
Sedangkan komitmen kami meningkatkan kesejahteraan karyawan telah mampu menaikkan UMK pada tahun 2024 dengan mempertimbangkan strata jabatan dan
tabel gaji yang mengacu pada tabel gaji ASN tahun 2024 dengan prosentase 80%.
Mengenai upah harga satuan sadap,di PDP sudah merupakan menurut kami tinggi
dengan rentangan Rp.7.650 – 9.300 = rata-rata Rp.8.500/kg,karena itu kami masih
akan mengevaluasi dan menganalisa harga-harga tersebut segera untuk
melakukan penyesuaian seperti karyawan kami mulai karyawan lepas – hingga
karyawan golongan yang sudah kami sesuaikan di bulan agustus 2024. Karena tahun 2020 saat PDP mengalami hampir pailit,dilakukan penurunan gaji
hingga 70% yang diterimakan (alhamdulillah,bulan agustus kemarin kami
berusaha untuk mengembalikan hak-hak mereka walupun belum 100%). Dan
waktu itu tahun 2020 upah harga satuan sadap tidak pernah turun hingga hari
ini,maka dari itu kami mengevaluasi dan menganalisa untuk hal tersebut segera karena dalam satu wilayah/afdeling berbagai macam besaran upah harga satuan
sadap,yang akhirnya menimbulkan kecemburuan satu sama lain di penyadap
maka kami berupaya untuk menyesuaikan menjadi sedikit macam upah harga
satuan sadap yang akan ada kenaikan atau tetap yang harus kami putuskan. Sedangkan proses perpanjangan HGU yang sempat terhenti di tahun 2019, dapat di proses
kembali s/d Kementrian ATR/BPN untuk mendapatkan SK menteri. Dan sebagai sarana transparansi telah tersedia website, media sosial .

(Mn-ss)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button