Tanggapi Pemberitaan Mengenai Kenaikan Tiket KA Pasca Lebaran, Ini Penjelasan KAI Daop 1 Jakarta

*Siaran Pers*
KAI Daop 1 Jakarta
Sabtu, 5 April 2025
*Tanggapi Pemberitaan Mengenai Kenaikan Tiket KA Pasca Lebaran, Ini Penjelasan KAI Daop 1 Jakarta*
Menaranews.online”PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menanggapi sehubungan dengan pemberitaan yang menyampaikan bahwa tiket kereta api mengalami kenaikan harga setelah Lebaran.
KAI menyampaikan bahwa penetapan Tarif Kereta Api sesuai regulasi yang ada, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan sistem tarif berdasarkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) yang telah ditetapkan untuk Kereta Api Komersil atau KA Non Subsudi.
“Sistem ini memberikan fleksibilitas kepada KAI dalam menentukan harga tiket, selama tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Sabtu (5/4/2025).
Ixfan menyampaikan, dasar Hukum dan Tujuan Pengaturan Tarif Penetapan TBA dan TBB merupakan bentuk regulasi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga tiket, terutama pada periode-periode penting seperti musim mudik Lebaran.
“Ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ixfan menjelaskan, penjualan tiket saat mudik Lebaran 2025 KAI tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan harga tiket sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada lonjakan harga di luar batas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar dalam koridor TBA-TBB,” kata Ixfan.
_*Perbedaan Tiket Komersial dan Tiket Bersubsidi*_
Tiket Komersial (kelas eksekutif dan bisnis) memiliki harga yang disesuaikan dengan permintaan, namun tetap dalam batas tarif yang diperbolehkan.
Tiket Ekonomi Bersubsidi (PSO) tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga tarifnya lebih murah dan terjangkau untuk masyarakat luas.
“Sistem tarif TBA-TBB memastikan keseimbangan antara kepentingan operasional perusahaan dan perlindungan konsumen. Dengan dukungan subsidi Public Service Obligation (PSO) dan pengawasan dari Kemenhub, KAI terus berkomitmen menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Ixfan.
_*Himbauan Kepada Pelanggan Setia KAI*_
Untuk membantu pelanggan memperoleh tiket dengan harga yang lebih terjangkau, kami menyampaikan beberapa tips berikut:
1. Pesan tiket lebih awal. Semakin cepat Anda memesan tiket, semakin besar peluang mendapatkan harga pada batas bawah.
2. Pilih Kelas Ekonomi Subsidi (PSO). Kelas ini mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga lebih murah dibandingkan kelas komersial.
3. Gunakan Aplikasi resmi KAI. Unduh dan pantau secara berkala aplikasi KAI Access atau kunjungi situs resmi KAI untuk informasi harga dan promo.
4. Rencanakan perjalanan di luar puncak liburan. Tiket pada hari kerja atau di luar musim puncak umumnya lebih murah.
5. Manfaatkan program promo. Ikuti berbagai promo dan diskon resmi dari KAI yang diumumkan pada waktu-waktu tertentu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap layanan KAI. Kami akan terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan,” tutup Ixfan.
Manager Humas
KAI Daop 1 Jakarta
*Ixfan Hendriwintoko*