Tersebar Surat Edaran Soal Kelayakan Penerima Donasi, Kadinsos: Itu Palsu!

Tersebar Surat Edaran Soal Kelayakan Penerima Donasi, Kadinsos: Itu Palsu!
Jember -Menaranews.online” Baru-baru ini, tersebar di berbagai media sosial dan WhatsApp Group terkait dengan surat edaran palsu Bupati Jember tentang kelayakan penerima dana donasi dari program yang diselenggarakan Pemkab Jember tahun 2023.
Tertulis bahwa setiap pengurus masjid, musala, yayasan, panti asuhan, dan madrasah untuk segera melakukan chross check data masing-masing. Pada surat tersebut, para pengurus juga diperintahkan untuk menyosialisasikan surat edaran bupati, sambil lalu menunggu arahan dari kepala dinas terkait.
Pada akhir arahan dalam surat edaran palsu tersebut, tertuang tulisan bahwa akan ada donasi berbentuk uang tunai yang bakal disalurkan melalui rekening masjid, musala, yayasan, panti asuhan, dan madrasah masing-masing.
Dimintai komentar Diskominfo Jember pada Minggu (9/4/2023) siang, Kepala Dinas Sosial Jember Akhmad Helmi Lukman menegaskan bahwa surat edaran itu hoax alias palsu. “Surat edaran itu adalah palsu dan tidak benar,” tuturnya. Pria yang akrab disapa Helmi tersebut menerangkan bahwa pihaknya tidak pernah membuat surat edaran bupati yang tertera pada saat itu.
“Surat itu benar-benar palsu, dan saya pastikan kami tidak pernah membuat surat tersebut,” ungkapnya menegaskan sekali lagi. Kepada masyarakat yang telah menerima surat edaran palsu itu, Helmi mengimbau agar diabaikan. Menurut dia, semua surat akan diberikan melalui camat, lurah, kades, dan puksesos setempat. Jadi, diberikan secara berjenjang.
(Mn-sta)