Tidak ada pembatasan dan penambahan persyaratan untuk mendapatkan Gas Elpigi 3 kg Bersubsidi.
Tidak ada pembatasan dan penambahan persyeratan untuk mendapatkan Gas Elpigi 3 kg.Bersubsidi.
Jember Menaranews.online’Disperindag Kabupaten Jember dan Hiswana Migas menyelenggarakan sosialisasi program penggunaan Gas Elpiji 3 Kg terkait nayaknya pertanyaan masysrakat yang di sampaikan langsung kepada Bupati Jember tentang Persyaratan pembelian Gas Elpiji yang harus menunjukkan KTP. dan KK .
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganagan Jember Bambang Saputro Rapat sosialisasi tersebut sebagai awal Pelaksanaan sosialisasi yang di menghadirkan Camat Sekabupaten Jember untuk membantu mensosualisasikan pengendalian Gas Elpiji 3kg bersubsidi agar tepat sasaran.
Sementara itu Seles Branch Manager Pertamina Rayon V Malang Zico Aldillah mengatakan bahwa sampai saat ini tidak mengenai pembatasan dan tidak ada penambahan persyaratan untuk memperoleh Gas Elpiji 3k bersubsidi. Namun masyarakat yang akan membeli perlu menunjukkan KTP dan KK sebagai dasar registrasi melalui sistim digital.
Menurut Seles Branch Manager Pertamina Rayon V Malang Zico Aldillah bahwa kabupaten jember sudah cukup baik di bandingkan kabupaten lain dalam program penggunaan elpiji 3kg bersubsidi ini sebelum sosialisasi di laksanakan .
Bahkan pihak Anggota Hiswanamigas telah melakukan uji coba sejak awal juli lalu di level agen dan pangkalan pada akhir juli ini sudah bisa melakukan transaksi penjualan.
Dikatakan terkait pembeli harus membawa KTP dan KK di tegaskan kembali hanya untuk pencocokan data dan setelah data cocok akan muncul di sistem dan langsung pembeli yang bersangkutan di berikan pelayanan .
Jadi tidak ada pembatasan sesuai kebutuhan normal.
Dikatakan, sesuai ketentuan tahun 2023 ini hanya akan di lakukan pendataan atau pencocokan data konsumen pengguna tabung 3 kg .”pungkasnya.
(Mn-sta)