Hukum & Kriminal

Tim Pansus covid 19 jember.rekomendasikan temuan LSM.

JEMBER- 9 september 2021 menaranews.online.
Tim Pansus Covid-19 DPRD Jember akan merekomendasikan temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang berakaitan dengan pelaksanaan honor Covid-19 di Pemerintah kabupaten Jember, kepada Ketua DPRD Jember.

Dalam Pansus DPRD Jember  tersebut secara
serius untuk membuat terang mengenai persoalan penggunaan dana Covid-19 di lingkungan Pemkab Jember, yang ramai di bicangkan warga beberapa waktu lalau.
Persoalan dana Covid 19 itu baik yang dilakukan pemerintahan periode sebelumnya yaitu Bupati Faida maupun periode yang sekarang Bupati Hendy Siswanto).
Hal itu di kemukakan Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember, David Handoko Seto dalam dialog bertajuk “Jagongan Asyik” Perserikatan Wartawan Jember, yang ditayangkan secara live melalui canel Youtube, Rabu (8/9) malam.
Menurut David kini pansus tengah menyelesaikan laporan yang bersumber dari masukan sejumlah LSM di Jember. Pansus Covid-19. Menurutnya sejak akhir 2020 lalu, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, ada temuan penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp 107 milyar, yang disertai laporan pertanggungjawaban.
Pansus ini telah mengagendakan untuk menyampaikan realease berupa data temuan dan berbagai masukan masyarakat, ke Ketua DPRD Jember yang selanjutnya untuk ditindaklanjuti sebagai laporan kepada aparat penegak hukum,” terkait keseriusan Pansus menindaklanjuti temuan tersebut.

Politisi Partai Nasdem ini, juga tengah menginventarisir kasus-kasu lain terkait dengan dana refocusing Covid-19 di Pemkab Jember. Salah satunya, aduan dari para rekanan Pemkab yang mengaku belum dibayar oleh pemerintahan terdahulu, yakni era Bupati Faida.Dikatakan ada sejumlah 137 rekanan yang mengaku mendapat proyek pembuatan wastafel dengan nilai proyek sekitar Rp 31 milyar yang belum terbayarkan, padahal sudah diperikasa namun belum di-SPJ-kan. “Berikutnya muncul pengadual dari sekitar 150 rekanan, dengan proyek yang sama tapi nilainya sekitar Rp 54 milyar, juga belum dibayar,” lanjut David.
Sementara itu untuk kasus “honor” dalam penangan Covid-19 di Jember,yang sempat viral di media sosial dan menjadi isu nasional, setelah beredar dokumen, berupa SK Bupati Jember dan draf dokumen pencairan dana terkait honor pemakaman korban Covid-19, masing-masing pejabat menerima honor sebesar Rp 70,5 juta.dalam dokumen yang belum ada tanda-tangannya itu, tertera nama empat pejabat Pemkab Jember, termasuk ada nama Bupati Hendy Siswanto, disamping Sekda Pemkab Jember, Ir. Mirfano, dan Plt. Kepala BPBD, M. Djamil. Pejabat lainnya, adalah pejabat/staf di lingkungan BPBD Jember.

Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember, David Handoko Seto mengaku mengapresiasi langkah cepat jajaran penyidik Polres Jember, terkait dengan merebaknya persoalan honor pemakaman korban Covid-19 di lingkungan Pemkab Jember.

“Soal kesigapan penyidik Polres Jember menangani kasus ini, patut diapresiasi. Karena itu, harapan saya, kasus ini bisa diungkap secara terang benderang. Kasus Rp 282 juta (Rp 70,5 juta dikalikan 4 pejabat) ini hanya sebagai trigger (pemicu) untuk bisa masuk ke kasus sesungguhnya, yakni Rp 107 milyar uang negara yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan, sesuai temuan LHP BPK,” tegasnya.

Seperti dijelaskan Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) Kabupaten Jember, telah melaporkan secara resmi hasil investigasi dan kajian sejumlah LSM di Jember, terkait dengan dana Covid-19 sebesar Rp 107 milyar, kepada Pansus Covid DPRD.
Melalui acara dengar pendapat di Gedung DPRD, FK-LSM Jember yang diketuai KH Ayyub Syaiful Rijal (Gus Syaif), telah mengkaji temuan laporan hasil pemerikasaan keuangan oleh BPK tahun anggaran 2020.
Dari dana Rp 107 milyar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan itu, ternyata terdapat sejumlah Rp 14,4 milyar yang  digunakan untuk membayar honor.-honor para pejabat. Salah satu item honor ya sama dengan kasus yang sekarang, yakni honor pemakaman korban Covid-19,”

Bahkan harga satuan pemakaman korban Covid-19 di era pemerintahan Bupati Faida, lebih mahal, dari era Bupati Hendy. “Saat pemerintahan Bupati Faida, harga satuan honor pemakaman Rp 150 ribu per-makam. Dan sekarang, diturunkan menjadi Rp 100 ribu,” tegasnya.
Apa yang dilakukan FK-LSM Jember ini minta aparat penegak hukum  (APH) mampu menegakkan keadilan secara proporsional. (Sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button