Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji menyayangkan rencana penghapusan subsidi pupuk organik terhitung pada tanggal 1 Juli 2022.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji menyayangkan rencana penghapusan subsidi pupuk organik terhitung pada tanggal 1 Juli 2022.
Jakarta MENARANEWS.ONLINE- “Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji menyayangkan rencana penghapusan subsidi pupuk organik terhitung pada tanggal 1 Juli 2022.
Hal ini ungkapkan Sarmuji yang sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur saat melakukan kunjungan kerja komisi VI ke PT Petrokimia Gresik bersama PT Pupuk Indonesia (holding), Gresik Jawa Timur.
Informasi tentang rencana pencabutan Pupuk organik ini dari hasil kunjungan kerjanya dan baru mendapat akan dihapusnya subsidi pupuk jenis ZA, SP-36, Organik Granula.
Pihaknya sangat menyayangkam sekali kebijakan tersebut kenapa harus dikeluarkan di saat petani selalu mengalami kelangkaan pupuk di masa tanam,” ujarnya Sarmuji kepada reporter Menaranews.online. dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).
Sarmuji selanjutnya menilai pupuk organik dapat memberikan berbagai dampak positif bagi pertumbuhan tanaman,beberapa di antaranya, memperbaiki sifat fisik, kimia, biologi tanah sebagai sumber hara, mengurangi pemadatan tanah dan meningkatkan aktivitas mikroba tanah dan juga cacing tanah.
Dengan dicabutnya subsidi pada pupuk organik akan membuat petani beralih kembali pada pupuk kimia sehingga usaha untuk memperbaiki unsur hara dalam tanah dengan pemakaian pupuk organik menjadi terhambat.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI Dapil VI Jatim ini pun menjelaskan jika permintaan pupuk organik menurun maka serapan kotoran hasil ternak tentu akan rendah. Dengan demikian, jumlah kotoran akan melimpah dan mencemari lingkungan sekitarnya.
“Selama ini pemanfaatan kotoran sapi dan ayam untuk pupuk organik telah menciptakan nilai tambah yang besar. Sangat sayang penciptaan nilai tambah tersebut menjadi berhenti karena tiadanya serapan dari produsen pupuk organik,” katanya.
” Sarmuji berharap agar kebijakan penghapusan subsidi terhadap pupuk organik dibarengi dengan pelatihan intensif bagi masyarakat. Dengan begitu, mereka dapat memproduksi pupuk organik secara mandiri.”pungkasnya.
(Mn-sta)