Wilayah Kecamatan Bangsalsari Belum di temukan adanya Produksi Rokok Ilegal.
Wilayah Kecamatan Bangsalsari Belum di temukan adanya Produksi Rokok Ilegal.
Jember 31 maret 2023.menaranews.online” PLT.Kasatpol.PP Kabupaten Jember Dr.H.Edy Budi Susilo M.Si mengatakan sampai hari ini wilayah kecamatan Bangsalsari belumĀ di temukan adanya produksi Rokok Ilegal.
Hal tersebut di sampaikan Dr.H.Edy Budi Susilo kepada Media usai memberikan materi sosialisasi Perundang-Undangan tentang Cukai di Ex.Dinas Pendidikan Kecamatan Bangsalsari hari Rabo 31 mei 2023.
Dikatakan kegiatan yang menghadirkan kurang lebih 100 orang yang terdiri kepala desa,tokoh agama dan tokoh masyarakat serta unsur TNI/POLRI itu menekankan pentingnya Undang Undang No 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagai mana telah di rubah dengan Undang Undang No 39 Tahun 2007..
Proses pembuatan rokok ilegal tidak melalui Uji Laboratorium sehingga tidak tahu kadar TAR nya yang akan berpengaruh pada kesehatan.
Sementara itu Asep Munandar dari Bea Cukai juga membenarkan bahayanya merokok tanpa cukai . Disamping rokok ilegal membayakan kesehatan si pengguna keuntungan dari hasil penjualanya hanya akan di nikmati se pembuat dan pengedar rokok ilegal sehingga negara di rugikan.
Melalui DBH CT masyarakat akan ikut menikmati karena uang masyarakat dari hasil penjualan rokok Legal diataranya 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat 40 persen untuk kesehatan dan 10 persen untuk penegakan Hukum.”pungkasnya
(Mn-sta)