News

Yoyo Supriyanto AVP penjualan Jatim-3 : Indonesia terus berkomitmen dalam mendukung ketahanan pangan.

Yoyo Supriyanto AVP penjualan Jatim-3 : Indonesia terus berkomitmen dalam mendukung ketahanan pangan.

Surabaya MenaraNews.Online”Pupuk Indonesia terus berkomitmen dalam mendukung Ketahanan Pangan Nasional.

Hal tersebut di sampaikan Yoyo Supriyanto
AVP penjualan Jatim-3 kepada Media MenaraNews.Online Melalui watshappnya. Dikatakan ketersediaan stock pupuk khususnya di kab jember lebih dari Cukup. dalam persiapan memasuki Musim Tanam 3 (MT3) untuk memenuhi kebutuhan pupuk dilayani oleh 5 Gudang Lini 3 yang tersebar di kab.Jember.jumlah Stock urea sebesar 3.730 ton dan Npk 4.518 ton. sehingga petani yang terdapat di ealokasi tidak perlu khawatir.

Menurut Yoyo Suprianto Realisasi kab jember sendiri sampai dengan tgl 13 Agustus 2023.
untuk urea sebesar 47.282 ton dari alokasi 68.334 Ton ( 69 %) dan untuk NPK relisasi 27.026 ton dari alokasi 39.378 ton ( 68,6%). diharapkan dengan isu elnino ini kab jember tidak terdampak serius sehingga di MT3 ini sisa alokasi yang ada dapat terserap optimal.

terhadap isu-isu dilapangan terkait HET / Harga eceran tertinggi perlu di tegaskan lagi bahwa HET adalah Harga tebus petani di Kios ( petani datang ke kios menebus pupuk dg Harga HET dan pupuknya dibawa sendiri oleh petani). manakala ada penebusan berkelompok yg dilakukan oleh perwakilan kelompok dan petani tersebut mengambil di kelompok, terhadap biaya distribusi / antar itu diluar HET.

dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi, pupuk Indonesia selalu Routin melakukan monitoring dan pembinaan baik ke Distributor maupun Kios dan apabila ditemukan administrasi yg kurang tertib pasti akan di berikan tindakan dan sanki secara bertahap dan kalau sampai terjadi penyimpangan pasti akan di berhentikan.

2Dalam hal pengawasan dilapangan terhadap Distribusi pupuk baik di tingkat Distributor maupun kios, mengacu kepada permendag No.4 th 2023, terhadap pelanggaran yang bersipat adminstrasi tim KP3 dapat memberikan Teguran1 sampai dg pencabutan izin.”pungkasnya.

(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button