153 ORANG WNI/PMI DIPULANGKAN MELUI PELABUHAN TAWAU MENUJU PELABUHAN NUNUKAN KALTARA..
Tawau Menaranews.online”Konsulat RI Tawau telah memfasilitasi deportasi / pemulangan terhadap153 orang WNI/PMI pada hari Jumat, 07 Juni 2024.
WNI/PMI tersebut terdiri dari 121 laki-laki dewasa, 22 perempuan dan 10 orang anak-anak dan WNI telah selesai menjalani proses hukumnya dan dipulangkan melalui pelabuhan Tawau menggunakan kapal ferry menuju pelabuhan Tunon Taka Nunukan..
Keseluruhan WNI ini sebelumnya menjalani proses verifikasi/pendataan serta pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh Konsulat RI Tawau.Adapun para WNI Tersebut berasal dari Sulawesi selatan 47 orang ,Sulawesi Barat 2 orang,Sulawesi Tenggara 4 orang,Kalimantan Utara 81 orang,Nusa Tenggara Timur 10 orang,Jawa Timur 3 Orang ,Lampung 4 orang Kalimantan Selatan dan Medan masing-masing 1 orang.
Setibanya di Nunukan, para WNI diserah-terimakan kepada BP3MI Kaltara untuk selanjutnya diproses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
(Mn-prah Konsulat)