News

100 MILIAR DANA APBN UNTUK 226 DESA DI KABUPATEN JEMBER DIPASTIKAN DAPAT SEGERA DICAIRKAN.

100 MILIAR DANA APBN UNTUK 226 DESA DI KABUPATEN JEMBER DIPASTIKAN DAPAT SEGERA DICAIRKAN.

Jember Menaranews.online’Kepala Kantor Perbendaharaan Negara Jember DIRGOHAJU WIDODO mengatakan Dana Desa dari Dana APBN sebesar 100 miliar untuk 226 Desa di Kabupaten Jember segera dapat di cairkan .namun tahun ini ada perubahan sistim pencairan yaitu tidak dapat di ambil secara Glondongan seperti tahun-tahun kemarin.

Hal itu di sampaikan Dirgo kepada Menaranews.di ruang kerjanya 19 januari 2024. Dikatakan perubahan sistim penyaluran yang di maksudkan adalah pencairan di bagi menjadi 2 yaitu berapa persen dari nominal untuk administrasi dan berapa persen untuk Pembangunan Fisik.
Namun pihaknya yakin prosea pencairan akan cepat jika desa yang bersangkutan telah memiliki sarat-sarat Adminiatrasi yang lengkap termasuk telah melaksanakan program Pusat Menangani masalah Stunting di desanya. “Jadi desa yang tidak melaksanakan program Stuntung minimal mencapai 90 persen dana desa tidak bisa di cairkan.

“Disamping itu bagi desa yang Kepala Desanya tersangkut Kasus Hukum sudah dapat di pastikan tidak bisa mencairkan Dana desa sebelum ditunjuk plt atau plh Kepala Desa ” kata Dirgo.

Untuk Dana BLT meski kepala desa nya tersangkut kasus hukum tetap bisa di cairkan karena dana dari pusat langsung di terima ke masing-masing Penerima Manfaat..

Sementara itu IMAM HARTAWAN Kasi Bank KPPN jember mengatakan untuk penyaluran Dana Desa dari Dana APBN hendaknya dapat di laksanakan sesuai Amanat APBN,oleh karena itu penggunaan Anggaran harua tepat sasaran .
Dikatakan Imam Hartawan Keuangan negara harus dikelola secara tertib, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Apalagi sekarang memberlakukan prosedur yang ketat maka kepala desa harus pandai mengelola dana tersebut yang dapat menghasilkan kemajuan diwilayahnya.

Di harapkan dengan cairnya Dana Desa ini akan berputar dan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat desa.

KPPN sebagai pembina Pengelolaan Uang Negara juga telah membuka Ruang seluas luasnya jika menemukan masalah terkait Administrasi dapat di dikusikan bersama sama “pungkasnya.

(MN-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button