News

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. Minta kepada masyarakat agar penyaluran daging kurban tidak menggunakan kantong plastik pada Idul Adha 1443 Hijriah ini, agar tidak menimbulkan sampah plastik.

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. mengumumkan aturan penyaluran daging kurban dengan tidak menggunakan kantong plastik pada Idul Adha 1443 Hijriah ini, agar tidak menimbulkan sampah plastik.

Aturan mengenai larangan penggunaan kantong plastik sebagai media pendistribusian daging kurban tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Jember Nomor 800/1356/35.09.318/2022 tentang Imbauan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

“Saya meminta kepada seluruh warga muslim di Kabupaten Jember agar menggunakan daun jati saja atau besek bambu sebagai tempat daging kurban, jangan menggunakan kantong plastik yang mencemari lingkungan,” ajak Bupati Hendy Siswanto.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dalam melaksanakan penyembelihan serta pendistribuan daging kurban.

“Siapkan tempat yang bersih, peralatan yang bersih, jangan berkerumun terapkan protokol kesehatan ketika penyembelihan hewan kurban, distribusinya juga yang rapi jangan sampai ada rebutan daging kurban, buat sistem nomor antrian,” imbaunya.

(Mn-pdf pemda)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button