News

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember melakukan Kegiatan Peningkatan Cakupan Akta Kematian Tahun 2022 di 6 Kecamatan

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember melakukan Kegiatan Peningkatan Cakupan Akta Kematian Tahun 2022 di 6 Kecamatan.

Jember.08/02/2022.menaranews.online.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember hari ini selada 08/02/2022 serentak di 6 kecamatan melakukan Kegiatan Peningkatan Cakupan Akta Kematian Tahun 2022 . Kegiatan ini menerjunkan 2 Tim ke Wilayah Kecamatan ,dan untuk Tim 1 melakukan pendataan di kecamatan Semboro, Umbulsari dan Puger, sedangkan Tim II di Wilayah Kecamatan Arjasa, Jelbuk dan Sukowono.
Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Jember ISNAINI DWI SUSANTI SH. MSI ,kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan data kependudukan bidang pelayanan pencatatan sipil dalam upaya meningkatkan cakupan akta kematian di tingkat kecamatan . Diakatkan pelaksanaan kegiatan yang berlansung di 6 titik tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan Cakupan akta dimasing masing kecamatan.Kepada MenaraNews.online. ISNAINI DWI SUSANTI SH. MSI menjelaskan hasil Kegiatan cakupan Akta Kematian di
Kecamatan Semboro tercatat 0 .kecamatan Umbulsari sebanyak 1.988 berkas.kecamatan Puger sebanyak : 0 dan kecamatan Arjasa sebanyak : 526 berkas. Sementara itu untuk kecamatan Jelbuk sebanyak : 1.294 berkas,kecamatan Sukowono sebanyak 148 berkas dengan jumlah keseluruhan tercatat 3.956 berkas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember ISNAINI DWI SUSANTI SH. MSI
Berharap dengan penertiban Data kependudukan ini khususnya cakupan akta kematian untuk memastikan keakuratan data Penduduk, yang ada di masing masing Kecamatan.
(Mn.sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button