Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember telah melakukan Pelayanan AdmindukCapil (OTS Terpadu) di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember telah melakukan Pelayanan AdmindukCapil (OTS Terpadu) di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.
Jember,18/03/2022/menaranews.online.”Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember melakukan Kegiatan Pelayanan AdmindukCapil (OTS Terpadu) dalam rangka Event Peningkatan Cakupan Dokumen Admindukcapil di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.
Adapun hasil Kegiatan Pelayanan AdmindukCapil (OTS Terpadu) dalam rangka Event Peningkatan Cakupan Dokumen Admindukcapil di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru sebanyak 495 Dokumen seperti, KTP el 99 dokumen, KK 200 dokumen,Akta Kelahiran 239 dokumen, Akta Revisi 3 dokumen, Akta Kematian 0 dokumen, KIA 2 dokumen,dan Perekaman 52 orang.
Menurut Ka Disdikcapil Shanti kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru sebagai Tindak lanjut Pelaksanaan Jember Hadir Untuk Rakyat (J-HUR) yang di laksanakan di kecamatan Sumberbaru.
Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan ini terlebih dahulu dilakukan Penyebaran brosur tentang Admindukcapil dengan bantuan SPG dengan menginformasikan kepada masyarakat desa sebagai bentuk sosialisasi serta adanya live musik yang bertujuan menghibur masyarakat Desa Karangbayat.
Tempat dan Waktu Kegiatan Pelayanan AdmindukCapil (OTS Terpadu) dalam rangka Event Peningkatan Cakupan Dokumen Admindukcapil di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru pada hari Kamis, tanggal 17 Maret 2022.
(Mn-sta)