News

Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Haji Bambang Miyanto.SH.MH. Meresmikan PTSP di Pengadilan Negeri Jember

Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Haji Bambang Miyanto.SH.MH. PTSP di Pengadilan Negeri Jember.

JEMBER,MENARANEWS.ONLINE:Pelayanan terpadu satu pintu yang di gagas sejak tahu 2016 itu merupakan upaya kita agar seluruh masyarakat pencari keadilan dan masyarakat yang membutuhkan layanan Pengadilan memeperoleh hak yang sama memperoleh kenyamanan dan fasilitas yang sama tidak di beda-bedakan.

Hal itu di kemukakan Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Haji Bambang Miyanto.SH.MH.pada peresmian  PTSP di Pengadilan Negeri Jember 28 juni 2022..

Dikarakan pada era yang serba Digital ini untuk meringankan masyarakat dalam memperoleh pelayanan di Pengadilan.
Kalau dulu jika masyarakat untuk mengurus ke Kantor Pengadilan harus mendatangi Bidang-Bidang seperti ke Bidang Perdata ,Pidana hukum dan sebagainya .

Selanjuntnya Haji Bambang Miyanto SH.MH sangat mengapresiasi atas kerjasama Pengadilan negeri Jember dang Pemerintah Kabupaten Jember bisa bersinergi & kolaborasi dengan Pemerintah kabupaten jember dengan membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mempermudah masyarakat jember memperoleh pelayanan yang murah dan cepat.
Dikatakan wis sayahe Pengadilan menunjukkan wajah Pengadilan Indonesia.
Bupati Jember Haji Hendy Siswanto dalam sambutan nya mengatakan dengan program Pengadilan Negeri Jember berupa pelayanan terpadu satu atap ini yang akan memperolah ke untungan adalah warga masyarakat kabupaten Jember . Dari jumlah penduduk kurang lebih 2,6 jt masih ada warga yang belum melek Hukum dan masih ada masyarakat yang perlu mendapatkan keadilan.
Dengan program pendekatakan pelayanan kepada masyarakat melalui PTSP ini Bupati Jember sangat terbantu .
Wujud nyata pelayanan kepada masyarakat yang sebenarnya karena bagi masyarakat yang sedang berperkara dan untuk mendapatkan pengayoman tidak perlu jauh jauh ke Kantor Pengadilan Negeri Jember.
Dikatakan,masyarakat minta di layani serba cepat, mudah, dan transparan maka dengan adanya PTSP Pengadilan Negeri Kelas IA Jember telah siap melayani para pencari keadilan dan pengguna layanan dengan selalu berinovasi guna meningkatkan aksesibilitas. Tujuannya, untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari pelayanan hukum dan keadilan.

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri jember Wayan mengatakan bahwa PTSP Pengadilan Negeri Jember telah dimodernisasi dengan mengedepankan pelayanan dan kemudahan bagi pengguna layanan baik bagi masyarakat umum maupun bagi penyandang difabilitas serta manula. Maka sejak bulan Desember tahun 2021 telah dioperasikan secara maksimal .

Dalam kesempatan itu juga dilangsungkan kegiatan launching Inovasi Pengadilan Negeri Jember dalam satu wadah inovasi yang dinamakan Wes Wayahe yang diartikan sebagai Sudah Saatnya,” paparnya.

Dengan harapan Pengadilan Negeri Jember Kelas IA mampu untuk memberikan pelayanan prima dengan mengedepankan pelayanan berbasis teknologi yang mudah dan ramah bagi pengguna layanan serta pencari keadilan khususnya bagi penyandang difabilitas dan manula.

Inovasi dalam satu wadah inovasi Wes Wayahe memiliki beberapa inovasi andalan. Seperti, Barcode Brosur (E-Brochure), Jeasie (Jember Asisten Sistem Informasi Elektronik), Tilik Desa (Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa), E-court plus, PTSP online, Posbakum online, Asisten Digital, Sidang Permohonan Online, Aplikasi Antrean PTSP, Aplikasi Antrean Sidang, Monitoring Kepatuhan SIPP, dan SiNAJIB (Sistem Aplikasi Kenaikan Gaji Berkala).

Lebih lanjut, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Sebab, pelayanan terpadu satu pintu di Pengadilan Negeri Jember dapat terjadi atas jalinan kerja sama bersama dengan Pemkab Jember.
(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button