News

Ketua Pengadilan Negeri Jember BUDIANSYAH SH.MH. :”Sebelum PERKARA masuk PENGADILAN  diusahakan penyelesaian Perkaranya melalui mediasi terlebih dulu. 

Ketua Pengadilan Negeri Jember BUDIANSYAH SH.MH. :”Sebelum PERKARA masuk PENGADILAN  diusahakan penyelesaian Perkaranya melalui mediasi terlebih dulu.

Jember Menaranews.online”Ketua Pengadilan Negeri Jember Budiansyah SH.MH.mengikuti Rapat Sirambo  berlansung di Cafee Dira Balung 17 januari 2024..

Sebagai pejabat baru di PN Jember mengaku senang bertugas di jember lantaran para kepala Forkopimdan dan OPD bisa menggelar Rapat Koordinasi bersama-sama seperti sekarang ini yang di pimpin langsung oleh Bupati Jember.

Pihaknya mengaku baru pertama melihat kebersamaan seluruh Pimpinan di daerah seperti sekarang ini,dan berdasarkan pengalaman nya di daerah mulai Pangkal Pinang Sumatra,kalimantan dan Sulawesi baru kali ini menemukan model rapat koordinasi yang Guyub dan duduk bersama membicarakan kemajuan daerah.

Terkait tugas di jember pihaknya baru beberapa hari Dinas di Jember hanya ingin menyampaikan beberapa masalah-masalah aktual yang menjadi isu aktual diantaranya masalah pertanahan yang menjadi isu aktual dari masa ke masa dan hingga kini masih terus muncul.

Sehubungan dengan hal tersebut persoalan Gugatan masalah pertanahan yang terjadi misalnya, Ketua Pengadilan Negeri Jember berharap agar setiap masalah yang muncul dapat di lakukan Mediasi di tingkat Desa terlebih dahulu atau kecamatan sehingga lebih sederhana daripada penyelesaian melalui proses hukum acara perdata di Pengadilan.

Selain itu Ketua Pengadilan Negeri Jember juga menghimbau akar masalah yang terkait tentang penyerapan Anggaran Perlu segera di selesaikan mengingat jika anggaran terserap otomatis akan membangkitkan lapangan kerja dan ekonomi.

Di contohkan misalnya masalah anggaran Seragam Sekolah ,akan banya muncul penjahit dapat pekerjaan,sehingga dana akan berputar bisa menggerakkan ekonomi masyatakat”pungkasnya.

(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button