Pemeriksaan Setempat Perkara permohonan ijin Poligami oleh Pengadilan Agama Jember
Pemeriksaan Setempat Perkara permohonan ijin Poligami oleh Pengadilan Agama Jember
JEMBER MENARANEWS.ONLINE”Pengadilan Agama Jember gelar Pemeriksaan Setempat pada Hari Jumat (07/10/2022) atas jenis perkara Permohonon Ijin Poligami dengan nomer perkara 3701/Pdt.G/2022/PA.Jember yang bertempat di Kelurahan Karangrejo.
Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Majelis H. Raharjo, S.H., M.H. didampingi anggota majelis Moh. Khosidi, S.H, M.H. dan Panitera Pengganti H. Mat Halil, S.H., M.H..
Sidang pemeriksaan setempat (descente) termasuk tahapan persidangan, Majelis Hakim langsung turun kelapangan untuk melihatĀ terhadap objek, apakah objek yang terungkap dipersidangan sesuai dengan kondisi dilapangan.
.
(Mn-Nbb)