News

Penanda Tanganan Piagam Kerjasama Tiga Partai

Rencanakan Perjalanan Suci Anda bersama kami!

Penanda Tanganan Piagam Kerjasama Tiga Partai.

Jakarta 24 Maret 2023 .Menaranews.online” Penanda Tanganan Tiga Partai di Tanda Tangani langsung oleh Ketua Umum Partai yaitu :

1. H. Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem
2. H. Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat
3. H. Ahmad Syaikhu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera.

Adapun isi Piagam Kerjasama tiga partai tersebut “-Menyatakan bahwa, atas dasar rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus-menerus menjadi lebih baik, dan demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta setelah melalui proses panjang, dialog, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

Kersepakatan yang akan di lakukan ada 6 yaitu  Pertama: bahwa kami Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera telah menyatukan tekad, tujuan, dan langkah perjuangan dengan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). KPP dibentuk sebagai tanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pembangunan bangsa yang dimulai sejak kemerdekaan. Setiap lima tahun sekali rakyat Indonesia berkesempatan untuk menentukan arah pembangunan berikutnya dalam rangka mewujudkan cita-cita pendirian Republik Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur. KPP menyongsong kesempatan ini dengan mengambil langkah pembaharuan berisikan perubahan dan kesinambungan.

Kedua: bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029.

Ketiga: bahwa kami telah memberikan mandat penuh kepada Calon Presiden Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, untuk memilih calon Wakil Presiden dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024, dengan kriteria sebagai berikut: (1) berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah; (2) berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi; (3) berkontribusi dalam pengelolaan pemerintah yang efektif; (4) memiliki visi yang sama dengan Calon Presiden; (5) berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.

Keempat: bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024-2029.

Kelima: bahwa kepada calon presiden diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerjasama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk pada akhirnya dapat memperluas basis dukungan politik.

Keenam: bahwa untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Tim Kecil).

Demikian kesepakatan ini diambil.

(Mn-Hcm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button