News

BIMTEK RUANG LINGKUP TUGAS JABATAN ANALIS SDM APARATUR DAN PENGELOLA KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER

Jember Menaranews.online”BKPSDM Kabupaten Jember mulai hari Senin hingga Rabu 8 – 10 Juli 2024 menyelenggarakan BIMTEK Ruang Lingkup Tugas Jabatan Analis SDM Aparatur dan Pengelola Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Jember.

Bimtek diikuti oleh 30 (tiga puluh) ASN dalam Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur di BKPSDM dan Pengelola kepegawaian di beberapa Perangkat Daerah.

ASN yang memegang jabatan fungsional Analis SDM Aparatur mengelola manajemen kepegawaian dan pengembangan SDM tidak kurang sebanyak 24.000 ASN dan Non ASN sehingga dibutuhkan kompetensi meliputi pengetahun, kemampuan dan sikap yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan oleh BKPSDM Kab. Jember dan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menghadirkan secara daring narasumber dari Badan Kepegawaian Negara sebanyak 12 (dua belas) orang dipimpin oleh Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian. Kapusbin JFK BKN, Bapak DR.Achmad Slamet Hidayat, S.Pd.,M.Si, membuka dan memberi sambutan menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Kab. Jember yang telah menginisiasi pelaksanaan Bimtek bagi JF Analis SDM Aparatur dan juga memberikan perhatian pada pencapaian yang telah diraih oleh Pemkab. Jember melalui BKPSDM Kab. Jember dalam pengelolaan kepegawaian dan pengembangan SDM dan berharap kedepan BKPSDM terus mempertahankan prestasi dan meningkatkan kinerja melalui capaian dalam BKN Award, Anugerah Meritokrasi, capaian nilai SAKIP dan inovasi dalam pengembangan kompetensi aparatur secara terintegrasi dan komprehensif sesuai dengan isu strategis yang ada di lingkup kab. jember, regional dan nasional.

Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur memiliki kedudukan strategis dalam organisasi pemerintahan, yang mencakup beberapa aspek berikut, Perencanaan dan Pengembangan Organisasi, Pengambilan Keputusan Berbasis Data, Peningkatan Kinerja dan Produktivitas, Pengelolaan Talenta, Kepatuhan dan Pengendalian Internal, Penyediaan Konsultasi dan Nasihat di kesempatan yang sama .

Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Sukowinarno, SH, S.Pd, MSi menyampaikan dengan terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur menghadapi sejumlah tantangan baru dan signifikan diantaranya adalah Analis SDM harus melakukan penyesuaian terhadap Regulasi Baru, Mampu mengelola perubahan, Peningkatan dan memperkuat Kompetensi dan Kapasitas, Pembaharuan Sistem Penilaian Kinerja, Pengelolaan Talenta dan Karier, Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi, Kepatuhan terhadap Etika dan Integritas, Adaptasi Teknologi, Pengelolaan Beban Kerja. proses membangun manajemen talenta yang saat ini sedang dirancang oleh BKPSDM menjadi bagian penting dalam rangka upaya memastikan pengelolaan pegawai dan pengembangan SDM dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar yang tinggi.

Menghadapi tantangan-tantangan ini, Analis SDM Aparatur harus memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi, pemahaman yang mendalam tentang regulasi baru, serta keterampilan manajemen perubahan yang efektif. Dengan terus meningkatkan kompetensi dan menjaga kinerja yang baik, Analis SDM Aparatur memiliki berbagai jalur untuk mengembangkan karier mereka dan berkontribusi lebih besar dalam pengelolaan SDM serta peningkatan pelayanan publik yang prima, pungkasnya.

#ASN Jember Semakin Kompeten, ASN Jember Semakin Baik dan Unggul#

(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button